Untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penyerahan laporan hasil pemeriksaan ini berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, pada 4 Juni 2025.
Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, bersama Ketua DPRD Toraja Utara, Hermin Sapang Matandung, hadir langsung menerima laporan hasil pemeriksaan tersebut. Turut hadir mendampingi, Kepala Pelaksana BPBD Toraja Utara.
Dalam keterangannya, Bupati Frederik menyampaikan bahwa opini WTP merupakan bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan tata kelola keuangan daerah.
“Ini adalah cerminan akuntabilitas kita sebagai pemerintah daerah. Kita wajib patuh pada aturan, dan memastikan setiap program berjalan tepat sasaran,” ujarnya.
Meski Opini WTP menandai keberhasilan dalam aspek kepatuhan dan akuntabilitas tata kelola keuangan, tantangan ke depan justru terletak pada bagaimana capaian administratif ini dapat benar-benar berdampak terhadap kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Tata kelola yang baik semestinya menjadi landasan bagi hasil pembangunan yang lebih nyata dan berkualitas.
Diskominfo-SP - 2025